https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Survei Lokasi Lahan Pembangunan Embung di Dusun Entabai Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam – BAPPEDA

Survei Lokasi Lahan Pembangunan Embung di Dusun Entabai Desa Lubuk Sabuk Kecamatan Sekayam

Kabupaten sanggau akan mendapat bantuan Pembangunan Embung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Untuk itu dilakukan survei lokasi lahan pembangunan embung yang berada di dusun entabai desa Lubuk sabuk kecamatan Sekayam. Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2017 oleh DPMPemdes, Bappeda, Dinas Bina Marga dan SDA, BP3K kecamatan Sekayam, Penyuluh pertanian lapangan kecamatan sekayam dan perwakilan dari pihak konsultan, lokasi yang berada di dusun entabai desa Lubuk sabuk kecamatan Sekayam itu sudah masuk dalam Program Dinas Bina Marga dan SDA yaitu untuk pembuatan irigasi persawahan yang diusulkan melalui dana DAK Tahun Anggaran 2018 sehingga tidak bisa tumpang tindih untuk pembangunan embung.

Hasil koordinasi dengan kepala desa Bungkang serta tokoh masyarakat diperoleh informasi  bahwa diwilayah sungai Encagur dusun Berungkat desa Bungkang terdapat lahan yang berada di bawah bukit yang cukup luas untuk pembangunan embung, akan tetapi setelah dilakukan survei ternyata lahan diwilayah sungai Encagur dusun Berungkat desa Bungkang tersebut berada dalam kawasan Hutan lindung. mengingat batas waku yang diberikan oleh  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait penyampaian persyaratan pembangunan embung adalah tgl 26 desember 2017, maka setelah dilakukan koordinasi bersama tim survei disepakati akan dilakukan survei kembali pada minggu ketiga bulan Nopember 2017 diwilayah Desa Sei. Tekam, Malenggang dan Semongan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Sekayam dan Noyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *