https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Bappeda Kabupaten Sangggau Menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIMDALIDA – BAPPEDA

Bappeda Kabupaten Sangggau Menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIMDALIDA

Dalam rangka melaksanakan penguatan Sistem Inovasi Daerah sesuai Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Bappeda Kab. Sanggau melaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi SIMDALIDA (Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Inovasi Daerah) pada hari Selasa, tanggal 2 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kab. Sanggau. Kegiatan dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Sanggau H. Burhanuddin, S.H., M.H. dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah terkait dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Sanggau, Ir. H. Nazmi. Pelatihan diikuti oleh para admin/operator dari masing – masing perangkat daerah dan Konsultan pembuat aplikasi CV. Favonina.

Adapun manfaat dari pelatihan ini yaitu mempersiapkan perangkat daerah untuk dapat menyiapkan, mengelola, dan memanfaatkan Sistem Informasi berbasis aplikasi Web yang berisikan tentang informasi inovasi yang ada di Kabupaten Sanggau untuk kepentingan pembangunan wilayah. Dengan adanya website SIMDALIDA, masyarakat umum dapat mengakses informasi dengan mudah serta dapat memberikan masukan dan pengaduan terkait inovasi daerah.

Pelatihan dilanjutkan dengan demo penggunaan aplikasi oleh CV. Favonina kepada para admin/operator masing – masing perangkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *