https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

Bappeda Kabupaten Sanggau Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Desa Fokus di Desa Kebadu Kecamatan Balai – BAPPEDA

Bappeda Kabupaten Sanggau Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Desa Fokus di Desa Kebadu Kecamatan Balai

Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Desa Fokus di Desa Kebadu Kecamatan Balai dilaksanakan pada tanggal 10 November 2020, bertempat di Kantor Desa Kebadu  dihadiri oleh Tim Bappeda Kabupaten Sanggau dalam hal ini dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kab. Sanggau, Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau, Kasi Ekbang Kecamatan Balai, Kepala Desa Kebadu beserta Perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD Desa Kebadu, Pelaku UKM Desa Kebadu.

Pada kegiatan pembinaan dan pendampingan desa fokus di Desa Kebadu Sekretaris  Bappeda Kabupaten Sanggau Shopiar Juliansyah, SE, MM menyampaikan salam dan permohonan maaf Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau tidak dapat hadir karena diwaktu yang bersamaan ada kegiatan lain yang tidak boleh diwakilkan. Sekretaris Bappeda menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan yang dilakukan pada saat ini merupakan amanat dari Keputusan Bupati Sanggau Nomor 136 Tahun 2020 tentang Penetapan Perangkat Daerah sebagai Koordinator Desa Fokus dan Kelurahan Fokus diwilayah Kabupaten Sanggau Tahun 2020 dimana Bappeda Kab. Sanggau ditetapkan sebagai Koordinator di Desa Kebadu Kecmatan Balai. Selanjutnya Sekretaris Bappeda menyampaikan terkait Tugas dan Fungsi Bappeda  sebagai Perangkat Daerah   Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan unsur penunjang urusan  pemerintahan yang menjadi  kewenangan Daerah dibidang perencanaan, dan bidang penelitian dan pengembangan. Serta untuk kedepan atau tahun 2021 bahwa dokumen  perencanaan usulan dari desa sudah diinput melalui sistem atau aplikasi. Tidak lagi secara menual atau konvensional, demikian juga kecamatan.

Sedangkan Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau mengadakan kegiatan sosialisasi  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang OSS (Online Single Submission). OSS (Online Single Submission) merupakan aplikasi sistem perizinan yang terintegrasi untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik tersebut memudahkan proses perizinan terintegrasi dari daerah ke pusat dan tidak perlu memakan waktu lama. Sistem berupa website dan aplikasi mobile yang mendukung kegiatan UMKM ini diberi nama MyUKM. Melalui sistem ini, pelaku UMKM dibantu agar semakin aktif mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) secara online. Dengan demikian, minat untuk melakukan proses perizinan akan lebih cepat marak dan terintegrasi. Sistem ini tidak hanya mengintegrasikan perizinan, tapi juga menyediakan market place, wadah bagi para pelaku UMKM menjajakan produk mereka. MyUKM juga menyediakan tempat untuk para pelaku UMKM menjajakan dagangan (market place). Market place Myukm diutamakan untuk pelaku UMKM yang dibantu pengurusan izinnya. Tujuannya agar produk yang diperdagangkan asli buatan dalam negeri. Selain itu, MyUKM juga menyediakan data analitik sehingga pemerintah bisa terbantu untuk mengetahui sebaran UMKM dari Sabang hingga Merauke. Data analitik ini sangat berguna karena dapat juga dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah untuk mengambil keputusan atau menentukan arah kebijakan. “Ada pula fitur financial technology (fintech). Itu berguna agar pelaku UMKM yang kekurangan modal tidak perlu repot mengajukan pinjaman ke bank. Mereka tinggal mengajak investor untuk mendanai pembuatan produk yang dipasarkan. Selain itu dengan adanya Ijin maka usaha yang dimiliki atau dijalani legal dan memudahkan dalam akses untuk memperoleh permodalan.

Selanjutnya dilaksanakan sesi Tanya jawab antara lain  terkait apakah pengurusan perijinan melalui OSS ini dipungut atau dikenakan biaya, dan apa saja syaratnya. Pertanyaan langsung ditanggapi/dijawab oleh Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau bahwa untuk UMKM yang modalnya dibawah Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) tidak ada biaya alias geratis. Sedangkan  persyatannya untuk pelaku usaha perorangan sebagai berikut:

  • Pelaku usaha perorangan mengakses OSS dengan menginput Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan beberapa informasi lainnya pada Form Registrasi yang tersedia.
  • Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke Pelaku usaha perorangan untuk registrasi dan verifikasi akun OSS.
  • Email verifikasi berisi user-ID dan password sementara yang bisa digunakan untuk log-in sistem OSS.

Persyaratan untuk yang berbadan usaha sebagai berikut:

  • Melakukan pendaftaran di sistem OSS dengan memasukan Nomor Induk kependudukan (NIK) Penanggung Jawab Badan Usaha atau Direktur Utama dan beberapa informasi lainnya pada Form Registrasi yang tersedia.
  • Sistem OSS akan mengirimkan 2 (dua) email ke Badan Usaha untuk registrasi dan verifikasi akun OSS.
  • Email verifikasi berisi user-ID dan password sementara yang bisa digunakan untuk log-in sistem O

Setelah kegiatan  Sosialisasi dan Tanya jawab dilanjutkan dengan kegiatan Pelayanan langsung oleh Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Sanggau bagi pelaku UMKM yang hadir dalam mengurus/memperoleh  ijin usaha melalui OSS (Online Single Submission)

Diakhir kegiatan Kepala Desa Kebadu Kecamatan Balai memohon dan berharap agar Bappeda Kabupaten Sanggau selaku Koordinator Desa Fokus di Desa mereka dapat melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap lokus / objek kegiatan pembangunan sebagaimana yang dikemukakan pada saat survey atau pendataan permasalahan yang dihadapi di desa Kebadu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *