https://kuesioner.oxygen.id/nbproject/private/spulsa/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/-/rs-dana/ https://rsudsosodoro.bojonegorokab.go.id/wp-content/plugins/demo-gratis/ https://akhmal.smkn1samarinda.sch.id/wp-includes/spulsa/ https://aeac.psti.unisayogya.ac.id/wp-includes/system/ https://taep.umm.ac.id/template/app/ https://sinar.febi.iainlangsa.ac.id/febisystem/plugins/selotgacorku/ https://digilib.unjani.ac.id/wp-includes/class/sdana/ https://lapor.jogjaprov.go.id/admin/demo/ https://desawisata.kemendesa.go.id/vendor/sgacor/

KONSULTASI RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019–2024 KE PEMERINTAH PROVINSI KALBAR – BAPPEDA

KONSULTASI RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2019–2024 KE PEMERINTAH PROVINSI KALBAR

Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemernitah Daerah. Pada Pasal 52 secara tersirat menyebutkan Bupati Sanggau mengkonsultasikan rencangan awal RPJMD kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Sanggau. Atas dasar inilah Bupati Sanggau melalui Bappeda Kabupaten Sanggau melakukan konsultasi kepada Gubernur Kalimantan Barat melalui Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Bidang PPEP Provinsi Kalimantan Barat Drs. Liwono, M.Si mengatakan “Kabupaten Sanggau sistematika dokumen Ranwalnya sudah mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017, akan tetapi pada saat penyusunan Rancangan dan Ranhir RPJMD hendaknya memerhatikan dokumen perencanaan nasional dan provinsi serta memperhatikan ritme waktu sebagai scedule penyusunan RJMD”. Dengan demikian dapat dimaknai bahwa dalam hal ini dokumen rancangan awal RPJMD Kabupaten Sanggau Tahun 2019–2024 sudah sesuai sistematika dan sampai saat ini masih berada pada ritme waktu yang sesuai ketika proses penyusunan RPJMD. Hal ini tentunya menjadi fokus perhatian agar isi dokumen menjadi lebih berkualitas dan waktu yang disediakan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM mengatakan “hasil konsultasi berupa saran dan masukan merupakan referensi utama ketika penyempurnaan rancangan RPJMD”. Dalam hal ini hasil konsultasi berupa saran dan masukan merupakan instrumen untuk melakukan penyempurnaan dokumen menjadi lebih berkualitas agar terjadi penyelarasan dokumen perencanaan di kabupaten dengan dokumen perencanaan di provinsi dan dipusat.

Kegiatan konsultasi rancangan awal RPJMD dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat, 10 Mei 2019 dihadiri oleh Bappeda Kabupaten Sanggau bersama koordinator tim dan delegasi perangkat daerah dan diikuti oleh unsur dari Provinsi yang dalam hal ini Bappeda Provinsi Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *